PERILAKU
GURU YANG PROFESIONAL
A. Konsep Dasar Sikap Dan Perilaku Guru
Sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang
terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan
atau suatu objek. Sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi,
dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi.
Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu
senang atau tidak senang, menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari
sesuatu. Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa sikap adalah
kecenderungan, pandangan, pendapat atau pendirian seseorang untuk menilai suatu
objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya dengan menyadari
perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek.
Keberhasilan pendidikan, khususnya di Sekolah tidak
hanya ditentukan oleh kemahiran guru dalam mengajar. Namun lebih kepada
bagaimana ia mendidik para siswanya. Guru yang baik adalah seseorang yang bisa
mengajar sekaligus bisa mendidik para siswanya. Dengan kemampuannya untuk
mengajar dan mendidik secara baik, akan dihasilkan anak-anak yang tidak hanya
pandai secara intelektual, namun juga secara akhlak dan keimanan. Pada akhirnya
akan menghasilkan generasi penerus yang arif dan bijaksana.
Mengajar hanya terbatas pada pemberian materi atau
bahan ajar, sedangkan mendidik lebih kepada bagaimana sikap dan perilaku guru
dalam keseharian. Ia akan menjadi model atau figur teladan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, mengajar itu penting, namun lebih penting lagi adalah kegiatan
mendidik. Mengajar lebih mengarah kepada bagaimana membangun kecerdasan pikiran
manusia; membangun manusia-manusia yang pandai secara intelektual. Kegiatan
mendidik lebih condong kepada proses bagaimana menyadarkan peserta didik dapat
mengubah dirinya menjadi manusia seutuhnya, baik secara intelektual, spiritual,
moral dan sosial. Penyadaran itu tidak bisa dilakukan melalui pengajaran saja,
tetapi terutama lewat pendidikan di mana prinsip keteladanan dari sang guru
diberlakukan. Tanpa sebuah keteladanan (melalui kata maupun tindakan) yang
baik, seorang siswa yang nakal akan tetap menjadi nakal, bahkan mungkin akan
semakin nakal.
Sebagai pendidik, tentu pernah merasa tidak suka
terhadap sikap peserta didik yang nakal dan selalu membuat masalah (ulah).
Namun kita harus sangat berhati-hati dalam mengekspresikan perasaan itu. Kita
tidak boleh dengan serta merta membentak apalagi menampar anak seperti itu.
Kadangkala, siswa yang nakal dan bermasalah, hanya menjadikan kenakalan itu
sebagai alat untuk mencari perhatian dari teman atau gurunya. Di sinilah
perlunya keteladanan dari seorang pendidik terutama teladan untuk menunjukkan
sikap empati.
Para siswa yang sering membuat masalah, seringkali
disebabkan oleh kurangnya perhatian, terutama di lingkungan keluarga. Orang tua
terlalu sibuk dengan pekerjaan. Mereka menjadi para pekerja angkatan 59. Pukul
05.00 mereka berangkat bekerja, pukul 21.00 mereka baru pulang. Beruntung kalau
mereka masih bisa menyisihkan waktu bagi anak. Faktanya, ada banyak orang tua
yang tidak sempat mendengarkan anak, dengan alasan sudah terlalu capek bekerja
seharian. Oleh karena itu, kesempatan mereka bersama anak-anak sangat kurang.
Akibatnya kehidupan anak lebih banyak dihabiskan bersama teman-teman, televisi
atau bermacam-macam mainan kesukaan. Lalu kepada siapa mereka akan curhat
ketika mereka memiliki masalah di Sekolah, kepada siapa mereka akan menumpahkan
perasaannya, ketika merasa dijauhi oleh teman-temannya, apakah televisi dan
mainan itu cukup sebagai tempat curhat.
Keadaan seperti ini patut diwaspadai. Jangan sampai
anak salah dalam memilih tempat curhat, atau bahkan melampiaskan perasaannya
melalui sikap dan tindakan yang kurang terpuji, seperti suka membuat ulah
(masalah). Acara televisi dan mainan tidak cukup untuk berbagi cerita. Media
itu tidak bisa memberikan pendidikan yang memadai bagi anak. Justru sebaliknya,
banyak iklan dan acara TV yang tidak mendidik ke arah yang benar. Di sisi lain,
kita tidak bisa menyalahkan kondisi di atas. Apalagi sampai menyalahkan orang
tua yang karena tuntutan ekonomi harus menjadi pekerja angkatan 59. Pergi jam
05.00 subuh pulang jam 09.00 malam.
Oleh karena itu, peran seorang pendidik dalam
menolong siswanya, terutama bagi yang bermasalah sangat diharapkan. Pengabdian
yang tanpa pamrih serta sikap empati seorang guru sangat berarti bagi mereka.
Berempati adalah sikap peduli kepada orang lain secara nyata, baik dalam kata
maupun tindakan. Guru yang berempati adalah sosok yang murah senyum, ramah,
lembut tetapi tegas. Ia tidak akan mudah marah kepada siswa yang membuat ulah.
Ia akan mencari tahu mengapa siswa itu begitu, solusi apa yang tepat untuk
memecahkan masalah itu.
Marah terhadap hal/tindakan salah dari siswa boleh
saja, tetapi jangan asal marah. Kalau guru hanya marah-marah dan menyalahkan siswa
bermasalah, tanpa memberi perhatian dan solusi tepat, justru akan menambah
beban baginya. Guru yang baik harus tetap memberikan pengarahan dan bimbingan
serta kasihnya. Dengan demikian, guru benar-benar bisa berperan menjadi orang
tua di Sekolah bagi para siswanya. Ia tidak lagi menjadi sosok yang terlihat
galak dan menakutkan. Ia justru akan menjadi sahabat bagi nara didiknya.
Tidak berlebihan jika guru dikenal sebagai seorang
pahlawan tanpa tanda jasa, yang selalu memiliki semangat untuk mengabdi tanpa
pamrih. Dalam dirinya terdapat prinsip luhur bahwa menjadi guru adalah
panggilan ilahi. Kalau guru adalah pahlawan, maka ia seharusnya mau berjuang
bagi banyak orang, terutama bagi siswanya. Ia mencelikkan mata yang buta
pengetahuan, membebaskan mereka yang terbelenggu kebodohan serta memberi
tuntunan kepada mereka yang tidak tahu arah tujuan. Ini adalah pengabdian besar
dan tidak mudah. Guru yang memiliki empati, tidak akan pernah menjadikan
Sekolah sebagai lahan bisnis, melainkan lahan perjuangan untuk membangun
generasi muda yang arif dan bijaksana. Guru yang baik tidak hanya menguasai
bidang pengajarannya, tetapi juga yang sadar akan tugasnya sebagai pendidik. Ia
sadar sepenuhnya bahwa siswanya tidak hanya meneladani apa yang ia ajarkan
malalui KBM dalam kelas, tetapi terlebih dari sikap dan perilaku sang guru.
B. Sasaran Sikap Profesional Guru
Secara
umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal
tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai
seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru
dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
(UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu
menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya.
1.
Sikap Pada Peraturan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonsia disebutkan
bahwa : ” Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan” (PGRI,1973). Kebijaksanaan pendidikan di negara kita dipegang oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui ketentuan-ketentuan dan
peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan oleh aparatur dan abdi negara. Guru
mutlak merupakan unsur aparatur dan abdi negara.
Karena itu guru harus`mengetahui dan melaksanakan
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Setiap Guru di Indonesia wajib tunduk dan
taat terhadap kebijaksanaan dan peraturan yang ditetapkan dalam bidang
pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh Depdikbud maupun departemen lainnya yang
berwenang mengatur pendidikan. Kode Etik Guru Indonesia memiliki peranan
penting agar hal ini dapat terlaksana.
2.
Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Dalam UU. No 14 Tahun 2005 pasal 7.1.i disebutkan bahwa ”
guru harus memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur
hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.”
Pasal 41.3 menyebutkan ” Guru wajib menjadi
anggota organisasi profesi” Ini berarti setiap guru di Indonesia harus
tergabung dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai wadah usaha untuk
membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Di Indonesia organisasi ini
disebut dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dalam Kode `Etik Guru
Indonesia butir delapan disebutkan : Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Ini
makin menegaskan bahwa setiap guru di Idonesia harus tergabung dalam PGRI dan
berkewajiban serta bertanggung jawab untuk menjalankan, membina, memelihara dan
memajukan PGRI sebagai organisasi profesi. Baik sebagai pengurus ataupun
sebagai anggota. Hal ini dipertegas dalam dasar keenam kode etik guru bahwa
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan, dan meningkatkan martabat
profesinya. Peningkatan mutu profesi dapat dilakukan dengan berbagai cara
seperti penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan,
studi perbandingan dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Jadi kegiatan
pembinaan profesi tidak hanya terbatas pada pendidikan prajabatan atau
pendidikan lanjutan di perguruan tinggi saja, melainkan dapat juga dilakukan
setelah lulus dari pendidikan prajabatan ataupun dalam melaksanakan jabatan.
3.
Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat Kode Etik Guru disebutkan bahwa ” Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.” Ini berarti bahwa:
· Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama
guru dalam lingkungan kerjanya.
· Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan
kerjanya.
Dalam hal ini ditunjukkan bahwa betapa pentingnya
hubungan yang harmonis untuk menciptakan rasa persaudaraan yang kuat di antara
sesama anggota profesi. Di lingkungan kerja, yaitu sekolah, guru hendaknya
menunjukkan suatu sikap yang ingin bekerja sama, menghargai, pengertian, dan
rasa tanggung jawab kepada sesama personel sekolah. Sikap ini diharapkan akan
memunculkan suatu rasa senasib sepenanggungan, menyadari kepentingan bersama,
dan tidak mementingkan kepentingan sendiri dengan mengorbankan kepentingan
orang lain. Sehingga kemajuan sekolah pada khususnya dan kemajuan pendidikan
pada umumnya dapat terlaksana. Sikap ini hendaknya juga dilaksanakan dalam
pergaulan yang lebih luas yaitu sesama guru dadri sekolah lain.
4.
Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik
Guru Indonesia disebutkan : ”Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung
beberapa prinsip yang harus dipahami seorang guru dalam menjalankan tugasnya
sehari-hari, yakni: tujuan pendidika nasional, prinsip membimbing, dan prinsip
pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Tujuan Pendidikan
Nasional sesuai dengan UU. No. 2/1989 yaitu membentuk manusia Indonesia
seutuhnya berjiwa Pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik,
bukan mengajar, atau mendidik saja. Pengertian membimbing seperti yang
dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tulodo, ing madyo
mangun karso, dan tut wuri handayani. Kalimat ini mengindikasikan bahwa
pendidikkan harus memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat
mengendalikan peserta didik.
Prinsip manusia
seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat,
utuh baik jasmani maupun rohani, tidak hanya berilmu tinggi tetapi juga
bermoral tinggi pula. Dalam mendidik guru tidak hanya mengutamakan aspek
intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi
peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya sesuai dengan
hakikat pendidikan.
5.
Sikap Tempat Kerja
Untuk menyukseskan
proses pembelajaran guru harus bisa menciptakan suasana kerja yang baik, dalam
hal ini adalah suasana sekolah. Dalam kode etik dituliskan: ”Guru menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar
mengajar.” Oleh sebab itu guru harus aktif mengusahakan suasana baik itudengan
berbagai cara, baik dengan penggunaan metode yang sesuai, maupun dengan
penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang
mantap, ataupun pendekatan yang lainnya yang diperlukan.
Selain itu untuk
mencapai keberhasilan proses pembelajaran guru juga harus mampu menciptakan
hubungan yang harmonis antar sesama perangkat sekolah, orang tua siswa dan juga
masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengundang orang tua sewaktu
pengambilan rapor, membentuk BP3 dan lain- lain.
6.
Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah
seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun yang lebih besar, guru
akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi
guru, ada strata kepemimpinan mulai dari cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu
juga sebagai anggota keluarga besar depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai
dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai kementeri pendidikan dan
kebudayaan. Kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan masahan
kritik yang membangun danemi peencapaian tujuan yang telah digariskan bersama
dan kemajuan organisasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan sikap seorang guru
terhadap pemimpin harus positif, dan loyal terhadap pimpinan.
7.
Sikap Terhadap pekerjaan
Dalam undang-undang
No.14 Tahun 2005 pasal 7 ayat 1, tentang guru dan dosen, disebutkan profesi
guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip :
·
Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
·
Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia
Hal ini berarti seorang guru sebagai pendidik harus
benar-benar berkomimen dalam memajukan pendidikan. Guru harus mampu
melaksanakan tugasnya dan melayani pesrta didik dengan baik. Agar dapat
memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat
menyesuaikan kemampuan dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini peserta didik
dan para orang tuanya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai
dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
dan teknologi. Oleh karenanya guru selalu dituntut untuk secara terus menerus
meningkatkan dan mengembangkan pengtahuan dan keterampilannya.
Dalam butir keenam, guru dituntut secara pribadi maupun
kelompok untuk meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga
dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat
profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan
keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu
berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Berdasarkan pasal 7 ayat 1, disebutkan
guru sebagai tenaga pendidik memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepangjang hayat. Untuk
meningkatkan mutu profesi, guru dapat melakukan secara formal maupun informal.
Secara formal, guru dapat mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus
yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan dan waktunya. Pada umumnya, bagi
guru yang telah berstatus sebagai PNS, pemerintah memberikan dukungan anggaran
yang digunakan untuk peningkatkan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik
bagi guru ( Pasal 13 Ayat 1 ). Secara informal, guru dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan melalui media massa ataupun membaca buku teks dan
pengetahuan lainnya.
C. Sikap Dan Perilaku Guru Yang Profesional
Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas
guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui
pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih
tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak
penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang
menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas
pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam
kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan.
Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran
ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
· Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
· Menunggu peserta didik berperilaku negatif,
· Menggunakan destruktif discipline,
· Mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
· Merasa diri paling pandai di kelasnya,
· Tidak adil (diskriminatif), serta
· Memaksakan hak peserta didik.
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang
profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam
Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
· Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
· Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak
mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
· Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas
mendalam,
· Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sikap dikatakan sebagai suatu respons evaluatif. Respon hanya akan timbul,
apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang dikehendaki adanya reaksi
individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang dinyatakan
sebagai sikap itu timbul didasari oleh proses evaluasi dalam diri individu yang
memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai baik buruk, positif
negati, menyenangkan-tidak menyenangkan, yang kemudian mengkristal sebagai potensi
reaksi terhadap objek sikap.
Sedangkan perilaku merupakan bentuk tindakan nyata seseorang sebagai akibat
dari adanya aksi respon dan reaksi. Menurut Mann dalam Azwar (2000) sikap
merupakan predisposisi evaluatif yang banyak menentukan bagaimana individu
bertindak, akan tetapi sikap dan tindakan nyata seringkali jauh berbeda. Hal
ini dikarenakan tindakan nyata tidak hanya ditentukan oleh sikap semata namun
juga ditentukan faktor eksternal lainnya.
Menurut penuturan R.Tantiningsih dalam Wawasan 14 Mei 2005, ada beberapa
upaya yang dapat dilakukan agar beberapa sikap dan perilaku menyimpang dalam
dunia pendidikan dapat hindari, diantaranya:
·
Menyiapakan tenaga pendidik yang
benar-benar profesional yang dapat menghormati siswa secara utuh.
·
Guru merupakan key succes factor dalam
keberhasilan budi pekerti. Dari guru siswa mendapatkan action exercise dari
pembelajaran yang diberikan. Guru sebagai panutan hendaknya menjaga image dalam
bersikap dan berperilaku.
·
Budi pekerti dijadikan mata pelajaran
khusus di sekolah. Kempat, adanya kerjasama dan interaksi yang erat antara
siswa, guru (sekolah), dan orang tua.
Terkait dengan hal di atas, Hasil temuan dari
universitas Harvard bahwa 85 % dari sebab-sebab kesuksesan, pencapaian sasaran,
promosi jabatan, dan lain-lain adalah karena sikap-sikap seseorang. Hanya 15 %
disebabkan oleh keahlian atau kompetensi teknis yang dimiliki. Namun sayangnya
justru kemampuan yang bersifat teknis ini yang menjadi primadona dalam istisusi
pendidikan yang dianggap modern sekarang ini. Bahkan kompetensi teknis ini
dijadikan basis utama dari proses belajar mengajar. Jelas hal ini bukan solusi,
bahkan akan membuat permasalahan semakin menjadi. Semakin menggelembung dan
semakin sulit untuk diatasi.
Menurut Danni Ronnie M ada enam belas pilar agar guru
dapat mengajar dengan hati. Keenam belas pilar tersebut menekankan pada sikap
dan perilaku pendidik untuk mengembangkan potensi peserta didik. Enam belas
pilar pembentukan karakter yang harus dimiliki seorang guru, antara lain: kasih
sayang, penghargaan, pemberian ruang untuk mengembangkan diri, kepercayaan,
kerjasama, saling berbagi, saling memotivasi, saling mendengarkan, saling
berinteraksi secara positif, saling menanamkan nilai-nilai moral, saling mengingatkan
dengan ketulusan hati, saling menularkan antusiasme, saling menggali potensi
diri, saling mengajari dengan kerendahan hati, saling menginsiprasi, saling
menghormati perbedaan.
Jika para pendidik menyadari dan memiliki menerapkan
16 pilar pembangunan karakter tersebut jelas akan memberikan sumbangsih yang
luar biasa kepada masyarakat dan negaranya.
D. Perilaku Mengajar Guru
Sebaik
apapun konsep pendidikan, yang paling menentukan adalah bagaimana implementasi
di lapangan. Sikap dan tindakan guru sebagai pelaksana pendidikan adalah tema
yang perlu diperhatikan secara serius. dalam proses pendidikan dibutuhkan rasa hormat
yang positif, empati, dan suasana yang harmonis/tulus, untuk mencapai
perkembangan yang sehat sehingga tercapai aktualisasi diri. perilaku mengajar yang
baik adalah tindakan guru baik bahasa verbal dan
non verbal yang menghargai kapasitas siswa dan memperlakukan siswa dengan rasa
hormat dan empati sesuai karakteristik masing-masing.
Implikasi
ajaran tersebut dalam bidang pendidikan adalah perlunya perilaku guru yang
menerima siswa sesuai potensinya, menciptakan hubungan yang saling percaya dan
nyaman, hubungan dialogis yang memberdayakan siswa untuk mencapai aktualisasi
diri. Pengajaran yang baik adalah proses yang mengundang siswa untuk melihat
dirinya sebagai orang yang mampu, bernilai, dan mengarahkan diri sendiri, dan
pemberian semangat kepada mereka untuk berbuat sesuai dengan persepsi dirinya
tersebut.
Beberapa
aktivitas mengajar yang berkaitan dengan pendekatan mengajar adalah
mengakui, menghargai dan menerima siswa apa adanya, tidak membodoh-bodohkan
siswa, terbuka menerima pendapat dan pandangan siswa tanpa menilai atau
mencela, terbuka untuk komunikasi dengan siswa, dan tidak hanya menghargai
potensi akademik, memberi keamanan psikologis,
memberi pengalaman sukses kepada siswa; untuk aktivitas-aktivitas
kreatif guru tidak banyak memberikan aturan,
menceritakan pengalaman, menulis cerita, menghargai usaha, imaginasi,
fantasi dan inovasi siswa, stimulasi banyak buku bacaan, dan memberikan
aktivitas brainstorming.
Empat hal yang dapat dilakukan guru untuk mampu mengembangkan perilaku mengajar
ketika menghadapi siswa di
ruang kelas yaitu:
1. Mengenali penyebab perilaku
Perilaku seseorang adalah hasil interaksi antara komponen fisik,
pikiran, emosi dan keadaan lingkungan. Namun, untuk memperkuat kontrol manusia
terhadap perilakunya seseorang perlu mencari tahu penyebab internal baik fisik,
pikiran dan emosi yang dialaminya. Seringkali seorang guru gagal bertindak yang
terbaik baik karena fisik sedang lelah atau kurang sehat sehingga menggunakan
cara yang keras atau hukuman untuk mengendalikan siswa. Tindakan yang kurang
tepat juga dapat dihasilkan karena pandangan yang negatif tentang siswa,
misalnya x adalah anak nakal maka tindakan netral pun dapat menjadi negatif
karena pandangan kita tersebut. Penyebab lain adalah keadaan emosi yang tidak
kondusif, misalnya sedang marah atau cemas karena ada tugas
yang menumpuk atau kejadian di tempat lain yang belum tuntas. Secara kognitif,
burns (1988) mengemukakan banyak hal
dapat terjadi yang disebutnya distorsi kognitif, yaitu kecenderungan pikiran kita untuk mengalami
kesalahan dan penyimpangan dalam menilai sesuatu. 4 jenis distorsi yang cukup relevan dalam dunia
pendidikan, yaitu:
o
Memberi cap : melukiskan siswa sebagai orang yang nakal atau dungu, kemudian
mendaftar di dalam pikiran semua hal yang tidak disukai tentang orang tersebut
(filter pikiran) dan mengabaikan semua kelebihan atau sisi positif atau
sifat-sifat yang baik (mendiskualifikasikan yang positif). Contohnya: “dia anak pemalas” (faktanya saat itu ia tidak
mengerjakan pekerjaan rumah).
o
Membaca pikiran : mereka-reka motif yang melatarbelakangi perilaku siswa, dan demi
kepuasan sendiri menjelaskan mengapa siswa bertindak demikian. Justru yang
terjadi adalah menyalahkannya saja. Contohnya: “dia pasti tidak
mengerjakan pekerjaan rumah sehingga tidak masuk kelas”.
o
Pembesaran : membesar-besarkan pentingnya peristiwa negatif, sehingga intensitas
reaksi emosional dapat meledak. Contohnya, “gara-gara ia bertanya
penjelasan ku menjadi kacau.”
(yang terjadi adalah guru terpaksa berhenti sebentar untuk mengingat-ingat apa
yang akan dikatakannya)
o
Pernyataan “harus” dan “tidak seharusnya” : berpikir bahwa seharusnya siswa “tidak seperti
itu”, atau berpikir siswa seharusnya “seperti itu”
menuntut siswa atau situasi
berjalan seperti keinginan sendiri dan ketika tidak terjadi maka sebenarnya
individu telah mencipatakan frustrasi bagi diri sendiri.
Contohnya: “ia kan anak dosen... Seharusnya kan.....”
Guru
yang sering mengalami penilaian yang kurang tepat tersebut akan semakin sulit
untuk menerima anak apa adanya, apalagi harus mengormati dan menghargai mereka.
Perlakuan yang tidak semestinya mudah muncul antara lain berupa kata-kata yang
kurang tepat, membedakan dari teman-temanya karena dianggap kurang pandai atau
nakal dan akhirnya menyebabkan guru kehilangan harapan positif terhadap siswa
atau memvonis bahwa siswa tersebut nakal atau kurang pandai.
Sikap dan perlakuan guru terhadap siswa
cenderung dipengaruhi oleh pandangan guru terhadap siswa. Sebagai contoh ketika siswa memandang siswa
bodoh maka siswa kurang diberi pengalaman yang menantang, kurang dihargai
jawabannya, dan cenderung kurang diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan
yang sulit. Oleh karena itu, tidak berlebihan menyatakan
bahwa keyakinan guru akan potensi manusia dan kemampuan semua anak untuk
belajar dan berprestasi merupakan suatu
hal yang harus diperhatikan.
Ketika
seorang guru menyadari dirinya telah mengalami distorsi atau kesalahan dalam
menilai siswa maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah meyakinkan diri
bahwa ia mampu mengendalikan hal tersebut. Kemampuan menilai secara tepat dapat
dikembangkan dengan latihan. Beberapa teknik yang dapat dilakukan adalah
sebagai berikut:
o
Mencari
bukti
Teknik ini bertujuan memberikan pandangan lain
tentang kejadian atau siswa dengan cara mencari bukti bahwa penilaian kita yang
negatif adalah tidak benar. Misalnya,
ketika kita memberikan label pada siswa sebagai pemalas maka dengan cepat
kita perlu mengembangkan bukti-bukti yang dapat menunjukkan bahwa ia bukan
pemalas.
o
Pernyataan
yang direvisi
Teknik ini bertujuan untuk meminimalisir
kecenderungan kita mengharuskan sesuatu terjadi pada siswa kita. Caranya adalah
dengan memberikan argumen lain yang dapat menurunkan derajat keharusannya.
Misalnya: saya sudah
mengajarnya dengan baik, seharusnya ia paham. Ketika banyak siswa yang belum
paham maka kita perlu merevisi menjadi “saya memang sudah mengajar dengan baik
namun mungkin ia perlu waktu untuk memahaminya”
o
Pernyatan
tidak menilai
Teknik ini dilakukan dengan
cara membuat pernyataan yang bersifat deskriptif, apa
adanya, dan menghindari kata sifat seperti malas dan nakal. Contoh: ketika ada siswa yang kita cap atau kita
pikiran sebagai anak yang tidak tahu aturan. Pikiran atau pernyataan tidak tahu
aturan adalah cap yang negatif tentang siswa. Hal ini akan menimbulkan asosiasi
dengan sifat negatif lainnya, dan menimbulkan emosi negatif kita kepada siswa.
Pernyataan yang lebih netral perlu dikembangkan, misalnya yang kita sebut “tidak tahu aturan”
ternyata lewat di depan guru sambil lari. Lebih baik kita menyebutkan
perilakunya yaitu “kok di depan guru lari”. Sebutan ini lebih netral daripada
menyebutnya tidak tahu aturan.
o
Mencari
sisi positif
Manusia bersifat kompleks. Tidak ada manusia
yang 100% buruk atau 100% baik. Oleh karena itu ketika terjadi penilaian yang
negatif misalnya anak ini telat mikir maka kita dapat mencari sisi positif yang
lain misalnya usaha kerasnya untuk memahami, kerapiannya, atau sisi positif
yang lain.
2. Mengembangkan cara pandang yang positif terhadap
siswa
Setiap siswa mempunyai potensi yang kadang
tidak dapat terungkap, tidak diterima
dan tidak dihargai dalam proses pendidikan. Cara pandang yang positif dapat
dikembangkan jika guru :
o
Tetap mempertahankan harapan positif terhadap siswa, yaitu seperti
apapun keadaan siswa hari ini tidak berarti selamanya akan seperti itu dan
tugas kita adalah berusaha untuk membantunya
o
Melihat potensi siswa dari berbagai sisi misalnya dapat menggunakan pandangan
kecerdasan majemuk
o
Meyakini prinsip perkembangan bahwa setiap siswa dapat berbeda dan
bersifat unik sehingga mungkin belum optimal saat ini,
o
Berusaha mencari sisi positif siswa.
3. Membangun hubungan yang apresiatif
Hubungan guru dan siswa adalah penting dalam
proses pembelajaran humanistik. Hubungan guru dan siswa bukanlah hubungan yang
kering dari aspek emosi. Namun, kadang hubungan tersebut sebatas “anda
belajar dan saya mengajar”, atau
jika ada hubungan personal maka terbatas pada beberapa siswa tertentu.
Salah
satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan komunikasi
apresiatif. Komunikasi apresiatif dapat dilakukan dalam setiap interaksi antar
guru siswa, dan antar siswa. Komunikasi apresiatif merujuk pada istilah appreciative inquiry yang dikembangkan
oleh psikologi positif. Percakapan apresiatif dilakukan untuk memahami sesuatu yang terbaik dari individu,
memberikan dukungan terhadap kelebihan, kesuksesan, dan potensi masa lalu dan
masa kini. Selama ini, komunikasi yang terjadi kadang cenderung tidak apresiatif. Contoh: kita lebih peka terhadap
kesalahan orang daripada kebaikan orang, kita lebih cepat menunjuk kesalahan
orang daripada kebaikan orang dst. Oleh karena itu, komunikasi yang terjalin
perlu dikembangkan adalah komunikasi yang mengandung pesan dan gaya yang
apresiatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar